Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

Pembakaran Ambulans Nasdem Makassar, 11 Tersangka, 9 Dipulangkan, 1 Positif Narkoba

Polisi tetapkan 11 tersangka pengrusakan kantor dan pembakaran ambulans Nasdem Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Mobil Ambulans Partai Nasdem dibakar di lokasi unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law deoan Kampus UNM, Makassar, Kamis malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi tetapkan 11 tersangka pengrusakan kantor dan pembakaran ambulans Nasdem Kota Makassar.

Penetapan itu setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan dalam unjukrasa ricuh 'Tolak Omnibus Law, depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis malam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan tersangka.

"Ke 11 tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Jouncto pasal 55 KUHPidana," kata Ibrahim Tompo dalam keterangan persnya, Sabtu (24/10/2020) sore.

Ibrahim juga merinci ke 11 pelaku tersebut terdiri dari lima mahasiswa, tiga pelajar dan tiga asyarakat umum.

Sedangkan 10 orang yang tidak terbukti melakukan pengrusakan tersebut, sembilan diantaranya dikembalikan kepada orang tua atau keluarga.

Seorang lainnya diserahkan ke Sat Narkoba karena terbukti hasil tes urinenya positif.

"Kericuhan ini memang sudah di rencanakan oleh para perusuh ini, jadi unjuk rasa ini hanya modus. Namun hal tersebut bukan hal yang membenarkan perbuatan anarkis mereka, mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda dengan membentuk aliansi dengan nama Makar," ujar Ibrahim.

Ia menambahkan kasus itu masih akan dikembangkan dan didalami. Terkait kelompok apa dan orang-orang yang berkontribusi dan mensuppport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh ini.

Sekedar diketahui, unjukrasa Tolak Omnibus Law di depan kampus UNM itu mulanya berjalan damai.

Unjukrasa diwarnai blokade Jl AP Pettarani di dua jalur. Bahkan, arah ke Jl Andi Djemma turut diblokade.

Unjukrasa itu sempat diwarnai kericuhan kecil saat seorang pria diduga intel didapati pengunjukrasa dalam barisan mahasiswa.

Ia pun dikejar hingga masuk berlindung di dalam satu minimarket.

Berselang beberapa jam, unjukrasa itu mulai tidak kondusif.

Dimulai dengan pencopotan dan pembakaran sejumlah baliho, lalu disusul penrusakan dengan melempari batu sejumlah bangunan di sekitar lokasi unnukrasa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved