Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Jangan Daftar di depkop.go.id siapbersamaumkm.com

Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan jangan daftar di depkop.go.id / siapbersamaumkm.com

Editor: Edi Sumardi
KREDIVO
Ilustrasi. Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan jangan daftar di depkop.go.id / siapbersamaumkm.com. 

* Pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

* Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

* Pengusaha mikro bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang un-bankable saja," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki.

4. Cara cek status penerima

Laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek kepesertaan penerima BLT UMKM.
Laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek kepesertaan penerima BLT UMKM. (BRI.CO.ID)

Adapun pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dilakukan secara online, melalui laman https:// eform.bri.co.id/bpum.

Oleh karena itu, masyarakat tak perlu datang ke Bank BRI secara langsung untuk memastikan apakah memperolah bantuan UMKM atau tidak.

Berikut cara pengecekannya:

a. Buka alamat https:// eform.bri.co.id/bpum

b. Isi nomor KTP

c. Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

d. Klik proses inquiry

e. Akan muncul pemberitahuan terkait mendapatkan bantuan atau tidak

f. Jika berstatus menerima datangi Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

"Cukup memasukkan nomor e-KTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved