Cara Daftar BLT UMKM Meski Tak Punya Rekening Bank, Cek Penerima Eform BRI BPUM di eform.bri.co.id
Lantas, bagaimana caranya pelaku usaha mikro ini bisa mendaftar BLT BPUM meski tak memiliki rekening?
Warga Negara Indonesia;
Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Cara Daftar BRI BPUM:
Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.
Para pengusul BPUM tersebut adalah:
-Kementerian/Lembaga
-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
-Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
-Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id. atau bisa langsung cek di web BRI.