Tribun Luwu
Pengemudi Double Cabin Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Desa Olang Luwu
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 Wita tersebut melibatkan mobil double cabin Isuzu DP 8063 F dengan dua unit sepeda motor.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, PONRANG SELATAN - Kecelakaan terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Dusun Olang Satu, Desa Olang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2020).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 Wita tersebut melibatkan mobil double cabin Isuzu DP 8063 F dengan dua unit sepeda motor.
Satu pengendara motor dalam kejadian ini meninggal dunia.
Ialah Hamka Hasan (43) asal Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan.
Korban meninggal di tempat kejadian perkara akibat luka robek pada kepala bagian atas.
"Yang meninggal adalah pengemudi Yamaha Mio M3 DP 3057 FS atas nama Hamka Hasan," kata Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muhtari.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial AD (30) tidak mengalami luka.
Warga Jalan Andi Kakke, Desa Lamunre, Kecamatan Belopa Utara.
Saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Hanya saja, Muhtari belum bisa menjelaskan kronologis lengkap kejadian ini.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribunluwu.com, Chalik Mawardi