Satu Keluarga Dibacok
Pelaku Pemarangan Istri, Mertua dan Polisi Berstatus Tahanan Asimilasi Lapas Makassar
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sememtara pelaku merupakan residivis pembunuhan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pemarangan atau penganiayaan satu keluarga di Jl Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Makassar, ditembak mati, Jumat (23/10/2020) siang.
Pelaku Sarifuddin Dg Lewa ditembak polisi saat bersembunyi Jl Pampang 2 Lorong 4, Makassar.
Ia ditembak polisi setelah menyerang personel Polsek Panakukkang Bripka Sulqadri.
Akibatnya, Bripka Sul sapaan Sulqadri, mengalami luka tebasan di kepala dan kaki.
Ia pun dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk dirawat.
Sementara pelaku Dg Lewa juga meninggal usai tertembak.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sememtara pelaku merupakan residivis pembunuhan.
"Pertama di Kalimantan, pas keluar dia melakukan lagi di Jeneponto. Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar. Iya keluarga juga bilang pelaku ini divonis 9 tahun penjara," ujarnya.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar, Rubianto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku asismilasi. Ini sementara kita cari info terkait hal tersebut. Nanti kita infokan lebih lanjut," kata Rubianto kepada wartawan.