Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

LINK kemenkopukm.go.id & depkop.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Solusi Daftar BLT UMKM

Link kemenkopukm.go.id & depkop.go.id tak bisa diakses? Ini solusi Cara Daftar BLT UMKM. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin

Syarat Penerima BPUM

Sebelum daftar, pastikan Anda telah memenuhi syarat.

Berikut Syarat Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved