BLT UMKM
LINK kemenkopukm.go.id & depkop.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Solusi Daftar BLT UMKM
Link kemenkopukm.go.id & depkop.go.id tak bisa diakses? Ini solusi Cara Daftar BLT UMKM. Berikut selengkapnya!
Editor:
Sakinah Sudin
Syarat Penerima BPUM
Sebelum daftar, pastikan Anda telah memenuhi syarat.
Berikut Syarat Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.