TRibun Wajo
Kinerja Inspektorat Wajo Jadi Bahan Perbincangan, Polisi dan Jaksa Angkat Bicara
Kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo kembali jadi bahan perbincangan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo kembali jadi bahan perbincangan.
Pasalnya, dua aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan mulai angkat bicara mengenai kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo.
Integritas serta profesionalitas menjadi kendala utama APIP. Proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dapat dipengaruhi berbagai macam intervensi pimpinan.
"Terkadang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hasil audit APIP berbanding terbalik dengan hasil BPKP, sehingga terlihat kurang profesional," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Kamis (22/10/2020).
Muhammad Islam mencontohkan kasus Desa Botto, Kecamatan Takkalalla. Hasil audit APIP yang dituangkan dalam LHP tidak menemukan kerugian negara dalam proyek pembangunan fisik di Desa Botto.
Namun pada saat pihak kepolisian meminta BPKP turun melakukan audit dalam proyek tersebut, ada kerugian negara sebesar Rp 297.477.610, sehingga Kepala Desa dan Sekertaris Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus tindak pidana korupsi.
"APIP memiliki peran khusus sebagai fungsi kontrol pengelolaan keuangan dalam suatu pemerintahan, tujuannya agar penyimpangan keungan dapat dicegah, APIP harus mengatakan salah jika itu salah dan katakan benar jika itu benar, jangan melindungi orang yang mencoba melakukan penyimpangan sebeb negara akan dirugikan jika itu dilakukan," kata Alumni Akpol 2001 itu.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eman Suleman mengatakan peran APIP sebagai pintu utama mencegah korupsi dinilai tidak maksimal, sehingga pelaku kejahatan tindak pidana korupsi dapat melihat cela untuk melakukan perbuatan penyimpangan.
"Sebagai APH kami menganggap perlunya ada perbandingan audit dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Sebab banyak kasus, produk hasil audit APIP atau Inspektorat Daerah, berbeda dengan produk audit dari BPKP," katanya.
Sebelumnya, kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo memang diragukan oleh aktivis di Kabupaten Wajo. Bahkan, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) memberi ultimatum terhadap inspektorat agar tak mencoba bermain mata dengan oknum-oknum yang nakal.
Menyikapi hal itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Saktiar membantah segala tudingan itu. Menurutnya, perbedaan hasil audit antara APIP dan Badan Pemeriksa Keangan (BPK) serta BPKP terjadi, sebab BPK atau BPKP turun pada pertengahan pelaksanaan pekerjaan.
"BPK datang di pertengahan pelaksanaan pekerjaan, karena teman-teman kepala desa sementara mengerjakan kemudian BPK datang, tentu ada temuan. Temuan BPK bukan untuk dikembalikan, tapi untuk menindak lanjuti supaya pekerjaan itu dikerjakan kembali," katanya.
Saktiar yang menjabat Kepala Inspektorat pada Agustus 2020 lalu menambahkan, pihaknya akan semaksimal dan seprofesional mungkin membenahi internal Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-inspektorat-kabupaten-wajo-saktiar-tengah-23102020.jpg)