UU Cipta Kerja
Demo Omnibus Law Berlanjut, Kominfo Sebut Tarif Internet Murah dan Berkualitas dalam UU Cipta Kerja
Gejolak Demo Omnibus Law, Kominfo Sebut UU Cipta Kerja Buat Tarif Internet Lebih Murah: dengan Kualitas Lebih Baik
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan,
"UU Cipta Kerja memberikan dasar hukum yang jelas untuk pemanfaatan sumber daya terbatas."

"UU Cipta Kerja memberikan dasar hukum dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital.
"Juga mencegah inefisiensi pemanfaatan sumber daya terbatas, seperti spektrum frekuensi dan infrastruktur," ujar Johnny.
Dampak pembukaan network sharing, kata Johnny bisa dicegah dengan kebijakan dalam UU Cipta Kerja.
Baca juga: Kuota Internet Kemendikbud Cair, Begini Cara Cek Bantuan Kuota Gratis Telkomsel, Tri, XL, dan Axis?
Baca juga: Viral Prediksi Togel HK, SDY, Cambodia, Macau dan Prediksi Togel SGP, Begini Hukum Judi dalam Islam?
Salah satunya yakni menetapkan tarif batas atas dan bawah.
"Pada prinsipnya Pemerintah dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah penyelenggaraan telekomunikasi.
"Dengan cara ini industri dapat bersaing lebih sehat, tetapi kepentingan publik juga dilindungi secara baik," jelas Johnny.
Pernah Ditolak Operator
Kendati demikian, wacana berbagi infrastruktur ini pernah ditolak sejumlah operator seluler di masa lalu.
Isu ini sebelumnya telah ramai digaungkan pada tahun 2016, di mana pandangan opertaor seluler saat itu terbelah.
Telkomsel, pada tahun 2015 menegaskan ketidaksetujuannya dan tidak akan berbagi infrastruktur dengan operator lain.
"Kalaupun memang mesti sharing, harus dibuat sedemikian rupa,"
"Agar tidak merugikan operator yang sudah punya coverage duluan," kata Dirut Telkomsel kala itu, Ririek Adriansyah.
Alasan Telkomsel yakni karena jaringannya sudah padat pengguna dan sulit untuk dibagi.