Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT

CEK Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Kedua Kalinya, Pastikan di kemnaker.go.id

Terbaru dijelaskan Menteri Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) memang disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Editor: Hasrul
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Ilustrasi: CEK Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Kedua Kalinya, Pastikan di kemnaker.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Kedua Kalinya, Pastikan di kemnaker.go.id

Ada Kabar Gembira dari Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah untuk para penerima BLT BPJS Rp 1,2 juta.

Sebelumnya banyak beredar kabar bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai ditransfer akhir Oktober 2020.

Terbaru dijelaskan Menteri Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) memang disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.

Baca juga: LOGIN siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Daftar BLT UMKM, Kamu Tak Bisa Akses? Segera Lakukan Ini

Baca juga: Login di eform.bri.co.id/bpum buat Cek Nama Penerima BLT UMKM, Jangan Daftar Online di depkop.go.id

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum via HP, Cek Nama Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Lihat Notifikasi SMS BRI

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Subsidi Gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Dirinya berharap, program bantuan Subsidi Gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan Subsidi Gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).

Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 serta memiliki nomor rekening sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Bantuan subsidi gaji ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Sisa dananya nanti, Kemenaker akan mengembalikan kepada Kas Negara untuk disalurkan kembali bantuan subsidi gaji kepada para guru honorer dan guru agama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved