Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Unjuk Rasa Ricuh Depan Kampus UNM Bertambah, Total 21 Orang Ditangkap

Jumlah orang yang ditangkap saat unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis malam, bertambah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Mobil Ambulans Partai Nasdem dibakar di lokasi unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law depan Kampus UNM, Makassar, Kamis malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah orang yang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis malam, bertambah.

"Jadi sementara ini total yang kita amankan ada sebanyak 21 orang. Rinciannya, 11 mahasiswa, enam pelajar dan empat masyarakat," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus kepada tribun, Jumat (23/10/2020) siang.

Ke 21 orang itu diduga terlibat dalam unjukrasa blokade Jl AP Pettarani yang berakhir ricuh.

"Peran dan keterlibatannya masih didalami semua," ujar Haji Edy sapaan Supriady Idrus.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menuturkan, ada 13 orang yang diduga bagian pengunjukrasa ricuh diamankan.

Hal itu diungkapkan Merdisyam seusai memimpin pembubaran pengunjukrasa di kawasan Kampus UNM.

Unjukrasa ricuh itu diwarnai dengan penrusakan sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar.

Penrusakan dilakukan dengan cara melempari sekretariat menggunakan batu.

Akibatnya, kaca jendela sekretariat yang berlokasi di pertigaan Jl AP Pettarani-Andi Djemma itu berhamburan.

Begitu juga dengan sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang terparkir di depannya.

Tidak puas melakukan pelemparan, sekolompok pengunjukrasa itu, juga mendorong ambulans partai Nasdem yang terparkir di depan sekretariat.

Ambulans itu diparkir di badan Jl AP Pettarani lalu dibakar. 

Detik-detik serangan

Aksi unjuk rasa tolak  Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pecah di Makassar,  Kamis (22/10/20) malam.

Demo depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut berujung ricuh dan pengrusakan.

Saat itu, 13 pengunjuk rasa di depan Kampus diamankan polisi.

Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.

Kaca jendela sekretariat partai bentukan Surya Paloh itu pun pecah.

Tidak hanya itu, mobil yang terparkir di depan sekretariat juga rusak terkena lemparan batu.

Tidak puas merusak, pengunjuk rasa mendorong ambulans berstiker Nasdem yang terparkir di depan sekretariat Nasdem ke jalanan lalu membakarnya.

Pembakaran ambulans itu pun memancing warga sekitar berdatangan di pertigaan Jl Andi Djemma-AP Pettarani tepat samping sekretariat Nasdem.

Warga yang berkerumun pun melempari kelompok pengunjuk rasa yang kemudian mundur ke dalam kampus UNM dan ke Jl Pendidikan samping kampus.

Aksi saling lempar batu, petasan, busur dan molotov pun berlangsung.

Pantauan di lokasi, dua orang warga terkena lemparan batu. Satu lainnya terkena anak panah di bagian tangan.

Selang beberapa saat, polisi pun tiba di lokasi untuk melerai aksi saling lempar tersebut.

Warga diminta mundur dan pengunjukrasa diberondong tembakan gas air mata yang dibalas lemparan batu. 

Setelah pengunjuk rasa dipukul mundur, polisi melakukan penyisiran di sisi kanan kampus, Jl Pendidikan.

Dari penyisiran itu, sejumlah pengunjuk rasa diamankan.

Kapolda Sulsel Turun

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam turun memantau langsung proses pembubaran.

Dia mengatakan, sedikitnya ada 13 mahasiswa yang diamankan atau ditangkap.

"Sementara ada 13 orang kita amankan (statusnya mahasiswa atau bukan) sementara kita dalami. Itu yang 13 orang kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan," kata Irjen Pol Merdisyam.

Polisi dibantu warga membersihkan benda benda yang digunakan menutup jalan oleh pengunjuk rasa.

Pengunjukrasa sendiri sudah berhenti melakukan pelemparan dari dalam kampus.

Proses pembubaran sempat mendapat perlawan.

Pengunjukrasa yang diberondong gas air mata masih saja melakukan pelemparan.

Polisi pun menyisir sisi kanan kampus UNM tempat pengunjukrasa bersembunyi dan melakukan pelemparan.

Hingga akhirnya tiba di perempatan Jl Pendidikan-Jl Mapala. Hasil penyisiran mengamakan sedikitnya 13 pengunjukrasa.

Unjuk rasa sempat berakhir ricuh karena massa membakar ambulans milik Partai Nasdem. (*)

13 Demonstran Ditangkap

13 pengunjuk rasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap, Kamis (22/10/20) malam.

Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.

Kaca jendela sekretariat partai bentukan Surya Paloh itu pun berhamburan.

Tidak hanya itu, mobil yang terparkir di depan sekretariat juga rusak terkena lemparan batu.

Tidak puas merusak, pengunjuk rasa mendorong ambulans berstiker Nasdem yang terparkir di depan sekretariat Nasdem ke jalanan lalu membakarnya.

Pembakaran ambulans itu pun memancing warga sekitar berdatangan di pertigaan Jl Andi Djemma-AP Pettarani tepat samping sekretariat Nasdem.

Warga yang berkerumun pun melempari kelompok pengunjuk rasa yang kemudian mundur ke dalam kampus UNM dan ke Jl Pendidikan samping kampus.

Aksi saling lempar batu, petasan, busur dan molotov pun berlangsung.

Pantauan di lokasi, dua orang warga terkena lemparan batu. Satu lainnya terkena anak panah di bagian tangan.

Selang beberapa saat, polisi pun tiba di lokasi untuk melerai aksi saling lempar tersebut.

Warga diminta mundur dan pengunjukrasa diberondong tembakan gas air mata yang dibalas lemparan batu. 

Setelah pengunjuk rasa dipukul mundur, polisi melakukan penyisiran di sisi kanan kampus, Jl Pendidikan.

Dari penyisiran itu, sejumlah pengunjuk rasa diamankan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam yang memantau langsung proses pembubaran mengatakan, sedikitnya ada 13 mahasiswa yang diamankan atau ditangkap.

"Sementara ada 13 orang kita amankan (statusnya mahasiswa atau bukan) sementara kita dalami. Itu yang 13 orang kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan," kata Irjen Pol Merdisyam.

Pantauan saat ini, pukul 00.45 Wita, ruas jalan AP Pettarani perlahan dapat dilalui pengendara setelah polisi dibantu warga menyingkirkan blokade pengunjukrasa yang berlangsung sejak Kamis sore

(Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved