Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Yulia Kerabat Presiden Jokowi Ditangkap, Siapa Sangka Ini Sosoknya, Bukan Orang Jauh

Pembunuh Yulia kerabat Presiden Jokowi ditangkap, siapa sangka ini sosoknya, bukan orang jauh.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER DAN TRIBUN SOLO
Detik-detik kebakaran dan bangkai mobil MPV Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AD 1526 EA yang terbakar, di Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020). Di dalam mobil itu terdapat kerabat Jokowi bernama Yulia. 

Jenazah kemudian diturunkan ke liang sekira pukul 10.19 sebelum akhirnya disalatkan dan tabur bunga.

Prosesi lempar tanah sebanyak tiga kali oleh kedua anak dan suami mendiang dilakukan.

Sebelum peti jenazah ditutup dengan tanah untuk selama-lamanya.

Suasana berkabung begitu kentara.

Para pelayat begitu hening dan khusyuk mengikuti setiap ritus.

Liang peristirahatan terakhir mendiang telah tertutup penuh dengan tanah.

Nisan kayu dan payung ditancapkan.

Tabur bunga dilakukan lagi sebelum semuanya kembali meninggalkan kompleks Taman Memorial Delingan.

Korban diikat dan terbakar

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan membenarkan kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui dari warga yang melintas di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan membenarkan kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui dari warga yang melintas di lokasi kejadian.

"Pada pukul 22.00 WIB ada warga yang melintasi lokasi lalu menemukan kepulan asap di dalam mobil, pengendara itu lalu mengetuk rumah dekat TKP," katanya.

Pemilik rumah dan pengendara tersebut, kata Alfan, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Lalu petugas pemadam kebakaran Sukoharjo mendatangi dan memadamkan dengan apar (alat pemadam api ringan). Setelah padam baru dilihat ada seseorang yang tergeletak di bagian belakang mobil. Setelah itu langsung dilaporkan ke Polres Sukoharjo," kata dia.

Pihak kepolisian masih belum dapat menyimpulkan, apakah jasad tersebut diakibatkan pembunuhan atau sebab lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved