Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Daftar BPUM Masih Dibuka hingga November 2020,Cek Nama Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

BPUM adalah bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Pendaftaran Banpres itu masih dibuka hingga akhir November 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana

Syarat Penerima BPUM

Dikutip Kompas.com, 16 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan syaratnya antara lain:

-Memiliki usaha berskala mikro WNI

-Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved