Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Daftar BPUM Masih Dibuka hingga November 2020,Cek Nama Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

BPUM adalah bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Pendaftaran Banpres itu masih dibuka hingga akhir November 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Cara Daftar BPUM Masih Dibuka hingga November 2020,Cek Nama Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dna Menengah (Kemenkop).

BPUM adalah bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19.

Adapun besarannya adalah Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan.

Pendaftaran Banpres itu masih dibuka hingga akhir November 2020.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan.

Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved