Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Tmur

Suami Pengangguran, IRT di Malili Luwu Timur Ditangkap Jual Sabu

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddy mengatakan pelaku menjual karena masalah ekonomi.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ist
Ibu Rumah Tangga (IRT) NH (45) ditangkap jual sabu 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NH (45) ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena kasus sabu pada Senin (19/10/2020).

NH ditangkap di Dusun Salabu, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Pelaku ini warga Dusun Salabu, ia diduga pengedar sabu di wilayahnya.

Ditangkapnya NH, polisi mengamankan enam sachet sabu dengan total berat 0.89 gram.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddy mengatakan pelaku menjual karena masalah ekonomi.

"Suami pelaku ini pengangguran," kata perwira tiga balok kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Ditangkapnya NH atas laporan masyarakat yang masuk ke polisi.

Polisi yang melakukan pengembangan atas laporan tersebut, akhirnya menangkap NH di dekat rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved