Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One Tadi Malam

Siapa Zainal Arifin Buat Karni Tak Berkutik di ILC TV One Tadi Malam, Reaksi Mahfud MD dan Moeldoko

Sungguh seru acara ILC TV One Tadi Malam, Selasa (21/10/2020) malam. Sungguh berani Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Muchtar sindir keras Karni

Editor: Rasni

2. Hasil Penemuan

Hasil penemuannya juga tak sedikit. 

"Banyak banget perubahannya, saya bisa list. Ini cuma sebagian."

"Misalnya ada 19 pasal yang berubah berkaitan soal PP"

"Ada pasal awalnya ditulis 'diatur dengan' diubah menjadi 'diatur dalam'. Ada 19 pasal," katanya. 

Ada juga penemuannya seputar aturan pesangon. 

"Ada pasal 156 yang kata 'paling banyak' dihapus," jelasnya. 

"Ini soal pesangon. Karena dulu 'paling sedikit' diubah menjadi 'paling banyak'. Setelah diproteskan, lalu diubah lagi kemudian kata 'paling banyak' nya dihapus," katanya. 

Penemuan lainnya soal tentang pasal 88 yang syaratnya dari 5 ayat menjadi 8 ayam. 

Selanjutnya
3. Kesimpulan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved