Login di eform.bri.co.id BPUM buat Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pendafataran Bukan di depkop.go.id
Login di eform.bri.co.id BPUM buat terima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pendafataran bukan di depkop.go.id
* Klik tomol "Proses Inquiry"
* Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta).
Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
* Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
* Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
* Bukan ASN
* Bukan anggota TNI/POLRI
* Bukan pegawai BUMN/BUMD
Pendaftaran dilakukan secara offline
Pendaftaran penerima BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.