Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Bantuan UMKM: Login www.depkop.go.id Cara Daftar Bantuan UMKM

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Editor: Hasrul
twitter
LOGIN eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUN-TIMUR.COM - Link eform.bri.id Cek Penerima Bantuan UMKM | Login www.depkop.go.id Cara Daftar Bantuan UMKM

Buruan akses eform.bri.id/bpum untuk cek penerima bantuan UMKM dan lihat juga cara daftar umkm secara online atau cara mendapatkan bantuan UMKM sesuai informasi di www.depkop.go.id.

Pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selengkapnya cara daftar umkm secara online atau cara mendapatkan bantuan UMKM sesuai informasi di www.depkop.go.id bisa dilihat di dalam artikel, akses eform.bri.id untuk cek penerima bantuan UMKM.

Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Cek di Sini dan Cara Daftar Bantuan BUPM Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Link eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cerita Owner UMKM Ur Roasted Julia Irmiaty Hadirkan Menu Khas Afrika di Kota Makassar

Baca juga: MASIH DIBUKA! Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Langsung Login di www.depkop.go.id, Cara Lengkap

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Anda Termasuk Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Input NIK

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) di www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

Baca juga: Terjawab, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Lebih 300 Ribu, Cek prakerja.go.id

Baca juga: UPDATE LINK eform.bri.co.id Cek Penerima BPUM BRI 2020, Cara Pencairan BPUM PT Bank Rakyat Indonesia

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved