Demo Tolak Omnibus Law
Polisi Tangkap Pengunjuk Rasa Bawa Busur
Menurutnya, situasi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di kawasan fly over dari siang hingga sore hari berjalan dengan aman.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian menangkap seorang pemuda saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di bawah Fly Over Makassar, Selasa (20/10/2020) sore.
"Pemuda itu ditangkap hasil penyisiran anggota (polisi) di lapangan ternyata ditemukan bawa busur, hanya satu yang ditemukan bawa busur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul.
Selain itu, polisi juga mengamankan bom molotov di lokasi unjuk rasa.
"Tadi anggota di lapangan ada sejumlah orang yang dicurigai kemudian didekati ternyata mereka kabur dan ditemukan tempat aqua ternyata isinya adalah bom molotov. Ada enam bom molotov yang diamankan," ujarnya.
Namun pada saat pengejaran oleh aparat kepolisian terduga pelaku berhasil kabur.
"Pelaku sempat kabur tidak sempat diamankan. Kemungkinan dia ingin menggunakannya pada saat aksi tadi tapi situasi aman-aman saja," bebernya.
Menurutnya, situasi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di kawasan fly over dari siang hingga sore hari berjalan dengan aman.
"Dicurigai ada kelompok-kelompok yang menyusup yang ingin memperkeruh suasana. Faktanya kita temukan bom molotov di lapangan tadi," kata Kompol Agus.