Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Ini Alasan KSPSI dan KSPI Tak Ikut Demo Lanjutan UU Cipta Kerja, Buruh & Mahasiswa Masih Unjuk Rasa

KSPSI Tolak Turun Demo Lanjutan UU Cipta Kerja Bersama Buruh & Mahasiswa, Siapa di Balik Keputusan?

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews.com
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.

Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.

"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.

Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja besok diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.

Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa dari BEM SI Diperkirakan Demo

Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Hari itu bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakam#n penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Jokowi-Ma'ruf, 5.000 Mahasiswa dari BEM SI Diperkirakan Demo Lagi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved