Ingin Jadi Guru Penggerak Program Nadiem Makarim? Simak Cara Daftar dan Kriteria yang Harus Dipenuhi
Pendaftaran program Guru Penggerak angkatan kedua telah dibuka sejak 13 Oktober hingga 7 November 2020.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
“Kami menargetkan sampai tahun 2024 jumlah guru penggerak akan mencapai 405.900 guru,” kata Iwan.
Semua informasi terkait dengan seleksi calon peserta dan pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak dapat diakses melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan Pendampingan dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 2 pada tanggal 20 Oktober 2020 melalui Virtual Meeting untuk wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Semua stakeholder (guru-guru semua jenjang TK, SD, SMP, dan SMA) dapat mengikuti kegiatan yang digagas oleh Direktorat GTK PAUD, Direktorat Jenderal GTK, Kemdikbud.
Kriteria calon guru penggerak
Dalam proses menjadi guru penggerak, guru akan mengikuti rangkaian seleksi dan pendidikan guru penggerak.
Meski begitu, guru tak akan terganggu jam mengajarnya di sekolah. Sebab, pelatihan dilakukan secara virtual ataupun secara langsung ke tempat guru mengajar.
Dengan demikian, guru dapat langsung mengimplementasikan inovasi sekaligus mengatasi hambatan-hambatan pembelajaran di lingkungan sekolah.
Selama proses pelatihan, calon guru penggerak akan didukung oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional.
Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran guru penggerak:
Kriteria umum:
1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
2. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4