Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkotika 110 Kg Sabu Sebelum Tewas Gantung Diri

Pelarian Cai Cangphan berakhir setelah bersembunyi selama satu bulan di hutan Tenjo dan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Waode Nurmin
tribunnews
FAKTA Sosok Cai Changpan, Jago Kungfu yang Kabur dari Penjara tapi Mati Menyedihkan di Hutan Jasinga 

TRIBUN-TIMUR.COM  -- Terungkap harya kekayaan Cai Changpan sebelum dipenjara dan akhirnya tewas gantung diri.

Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan terpidana kasus Narkotika jenis sabu seberat 110 Kg yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.

Tapi pelarian Cai Cangphan berakhir setelah bersembunyi selama satu bulan di hutan Tenjo dan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cai Cangphan ditemukan tewas tergantung di bekas aset tanah dan gudang pembakaran ban miliknya di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga.

Baca juga: FAKTA Sosok Cai Changpan, Jago Kungfu yang Kabur dari Penjara tapi Mati Menyedihkan di Hutan Jasinga

Sebelum dipenjara, Cai Changpan ternyata sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan usaha bisnis pengolahan ban.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Jasinga Hidayat Saputradinata, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cai Changpan di Mata Warga, Pebisnis dengan 4 Nama yang Terjerat Narkoba'

Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan.

Namun, untuk aset dan bisnis di wilayah Jasinga, sudah dijual jauh sebelum Cai Changpan mendekam di penjara.

"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat (bisnis) baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu," kata Hidayat kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (18/10/2020).

Napi yang merupakan warga China ini memiliki sejumlah nama samaran, mulai dari Yongapan, Cai Ji Fan, dan Cai Changpan.

Terakhir, warga di Tenjo dan Jasinga lebih mengenalnya sebagai Antoni.

Nama Antoni semakin dikenal karena riwayatnya yang sudah menikah dengan perempuan berinisial N, yang tinggal di Tenjo dan memiliki bisnis usaha di Jasinga.

Warga kerap kali melihat keberadaan Antoni keluar masuk Tenjo dan Jasinga melewati hutan di antara pegunungan.

Diketahui, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri gubuk pembakaran ban di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat setelah beberapa hari buron.

Penemuan Cai Changpan tersebut bermula setelah salah satu petugas keamanan pabrik memberikan informasi terkait keberadaannya.

Baca juga: Terbaru Kasus John Kei vs Nus Kei, Janji Bayar Utang 2 Kali Lipat Tak Ditepati : Dia Anak Buah Saya

Petugas keamanan pabrik memberi informasi kepada kepala desa bahwa Cai Changpan beberapa kali bermalam di gubuk pembakaran ban.

Menurut pengakuan petugas keamanan pabrik, Cai Changpan sempat mengancamnya jika berani melaporkan keberadaannya.

tribunnews
Suasana lokasi persembunyian terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur ke hutan di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Terdapat tiga petugas keamanan yang berjaga di pabrik pembakaran tersebut, satu di antara mereka kemudian melaporkan aktivitas Cai Changpan.

Diketahui hutan Jasinga bersebelahan dengan hutan Tenjo, lokasi ditemukannya jejak pelarian Cai Changpan.

Kedua hutan ini hanya dibatasi sebuah jalan.

"Jadi dia (Cai Changpan) sering bermalam tapi nggak setiap hari. Kalau pagi hari dia mengarah ke Hutan Tenjo," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Seperti dilansir dari Kompas TV Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Cai Changpan Bermalam di Gubuk Pabrik Pembakaran Ban

Pihak kepolisian kemudian langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan infromasi dari warga.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan Cai Changpan tewas dalam keadaan gantung diri di gubuk pembakaran ban.

Menurut Yusri ada indikasi Cai Changpan melakukan gantung diri lantaran dirinya sudah terlacak.

Kecurigaan Cai karena petugas keamanan yang biasa berjaga di lokasi pembakaran ban absen tugas.

"Biasanya kalau Cai Changpan ke sana ada tiga petugas keamanan yang berjaga sama bermalam disana.

Tetapi kemarin malam kita minta untuk tidak berjaga, karena kita melakukan pengerebekan. Kemungkinan ini kecurigaan dia sehingga dia bunuh diri," ujar Yusri.

Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ditemukannya Cai Changpan.

"Kematian Cai Changpan ini masih kita dalami, kita sudah kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi," ujar Yusri.

Sosok Cai Changpan

tribunnews
Polda Metro Jaya telah memasukkan nama Cai Changpan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (ANTARA/tangkapan layar Kompas TV)

Diwartakan sebelumnya, Cai Changpan melarikan diri pada Senin (14/09/2020), namun baru diketahui pada Jumat (18/09/2020) pagi.

Cai diketahui kabur dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas.

Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba.

Kepada polisi, ia mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Dia menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016.

Cai Changpan kemudian dibekuk bersama 7 orang lainnya oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya saat menjadi tahanan di rutan Direktorat Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta, Cai Changpan kabur bersama teman tahanan lainnya pada 24 Januari 2017.

Mereka menggunakan cara yang hampir mirip dengan melubangi tembok mandi menggunakan batang besi.

Kemudian mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter.

Namun tak lama setelah itu tanggal 27 Januari 2017 Cai Changpan dan komplotannya berhasil ditangkap di Sukabumi dan kembali masuk penjara.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Harta Kekayaan Cai Changpan Sebelum Dipenjara dan Tewas Gantung Diri, Punya Bisnis Pengolahan Ban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved