Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

DAFTAR 14 Titik Lokasi Rawan Macet di Makassar Hari Ini, di Palopo Demo Terpusat di Depan Polres

DAFTAR 14 Titik Lokasi Rawan Macet di Makassar Hari Ini, di Palopo Demo Terpusat di Depan Polres

Editor: Ansar
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). 

14. 50 orang kader HMI Komisyariat STIM LPI akan berunjukrasa di depan Jl Bung Makassar dan Jl Printis Kemerdekaan Makassar.

Massa Kepung Polres Palopo

Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Palopo akan kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (20/10/2020).

API merupakan aliansi yang sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Muhammad Yunus, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam API mengatakan aksi besok dipusatkan di Polres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.

Menurut dia, salah satu tuntutan mereka adalah mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat mengawal aksi API di Sekretariat DPRD Palopo pada tanggal 8 Oktober 2020.

Aksi yang berujung bentrok mengakibatkan puluhan pendemo dan aparat kepolisian luka-luka.

"Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi API 8 Oktober 2020," kata Yunus, Senin (19/10/2020).

Menurut Yunus, sikap polisi dalam menjalankan tugas mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa semestinya lebih manusiawi.

Serta tetap berpedoman pada Perkapolri Nomor 9 tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.

"Tindakan represif adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan, sangat biadab. Jelas bagi kami bukan hanya sekedar permintaan maaf, atau jaminan keamanan saat ada unjuk rasa ke depan, atau sebagainya. Ada darah yang bercucuran, Kapolri harus mengevaluasi bahkan mencopot Kapolres Palopo," paparnya.

Sementara itu, Presiden BEM IAIN Palopo, Ari Putra Daliman menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Palopo dalam mengawal aksi 8 Oktober lalu.

"Tentu apa yang terjadi saat ini menambah deretan panjang pelanggaran HAM di Indonesia. Ini menggambarkan kepada khalayak umum bahwa personel Polres Palopo tidak lagi mengayomi masyarakat sehingga ini hanya menjadi jargon belaka," kata Ari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved