Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

2 Pekan WFH, Pegawai Pemprov Sulbar Kembali Berkantor

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali memberlakukan Work From Office (WFO) setelah menerapkan sistem Work From Home (WFH).

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Kantor Gubernur Sulawesi Barat di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali memberlakukan Work From Office (WFO) setelah menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah kurang lebih dua pekan.

Sekpov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa (20/10/2020) mengatakan pegawai pemprov kembali bekerja di kantor mulai 19 Oktober 2020.

"Kami kembali bekerja di kantor mulai 19 Oktober kemarin. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Sulbar menerapkan WFH sejak 5 Oktober untuk menghindari penyebaran Covid-19 klaster perkantoran.

"Saya berharap ke depan dalam beraktivitas senantiasa membudayakan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya.

Dia juga berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan kondisi tersebut sebagai pelajaran dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Semoga kesadaran baru bagi para pegawai untuk menumbuhkan budaya mematuhi protokol kesehatan dapat terbangun," tuturnya.

Ia juga berharap, di masa pandemi Covid-19 pegawai lingkup Pemprov Sulbar membangun budaya kerja baru, harus familiar dengan memakai masker jaga jarak dan selalu cuci tangan di air mengalir.

"Kalau boleh, lebih penting masker dari pada handphone. Artinya, harus selalu sedia," harapnya.(*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved