Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

16 Ribu Petugas KPPS Segera Dirapid Test

Hal tersebut terungkap saat berlangsung pertemuan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama sejumlah anggota KPU Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SALDI IRAWAN
Pertemuan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama sejumlah anggota KPU Makassar di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar berencana melakukan Rapid Test massal terhadap 16 Ribu petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas menjadi panitia di TPS saat hari pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020.

Hal tersebut terungkap saat berlangsung pertemuan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama sejumlah anggota KPU Makassar di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (20/10/2020).

Rencananya, ribuan petugas KPPS tersebut akan menjalani Rapid Test massal di sejumlah Puskesmas di Kota Makassar mulai tanggal 14 November hingga 20 November mendatang.

“Kami mendukung penuh rencana teman-teman KPU yang selalu mengedepankan aspek kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan Pilwali. Termasuk Rapid Test untuk petugas KPPS. Insya Allah Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan akan membantu, baik itu tenaga medis maupun tempat pelaksanaannya," ujar Rudy.

Pada kesempatan ini, Rudy kembali mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi dunia, termasuk di Kota Makassar.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kota Makassar, M Faridl Wajdi juga menyampaikan rencana pelaksanaan debat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang akan digelar sebanyak tiga kali.

“Debat pertama dan kedua kemungkinan kita gelar di Jakarta pada minggu pertama dan minggu terakhir di bulan November. Sedangkan debat yang ketiga kita akan lakukan di Makassar, tepatnya di awal bulan Desember atau dihari terakhir masa kampanye,” ujar M Farid Wajdi.

Menurutnya, dalam debat tersebut penerapan protokol kesehatan akan menjadi perhatian utama.

“Itu sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU. Jadi hanya beberapa saja perwakilan dari setiap paslon yang hadir, termasuk perwakilan dari KPU dan Bawaslu yang juga dibatasi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved