Siapa Aparat Penegak Hukum yang Hapus Chat Jadi Bukti Kasus Jaksa Pinangki? Ini Isi Percakakapannya
"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R. Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM,"
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus percakapan (chat) di ponsel R (inisial), saksi Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih misterius.
Sosok aparat penegak hukum yang menghapus percakapan di ponsel R ini diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Hanya saja, Boyamin enggan mengungkapkan identitasnya langsung.
Dia hanya menyebut sosok ini dekat dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sosok ini meminta atau meminjam ponsel milik R, lalu mengapus percakapan itu.
Baca juga: Saat Masih Mahasiswi Jaksa Pinangki Sudah Nikah Siri dengan Pejabat Kejaksaan Agung, Ini Alasannya?
"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R."
"Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketika itu, jaksa Pinangki menemui Djoko Tjandra untuk membicarakan proposal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Oknum jaksa PSM berangkat ke Kuala Lumpur sampai dua kali, dan berkomunikasi dengan orang dan yang minta diantar segala macam."
"Selama proses yang berlarut-larut ini, ada upaya menghilangkan jejak digital dari salah satu alat komunikasi dari saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan penghapusan barang bukti tersebut.
Sebab, oknum yang diduga menghapus dan menghilangkan alat bukti itu bisa dikenakan tindak pidana.
"Saya minta pada Kejaksaan Agung untuk mengenakan pasal menghilangkan barang bukti."
"Atau menghalangi penyidikan terhadap orang yang menghapus jejak komunikasi yang ada di saksi R tersebut," paparnya.