Merger Dorong Perbankan Syariah Tingkatkan Transaksi
Regional CEO Head RO VIII Makassar Bank Syariah Mandiri, Kemas Erwan Husainy berharap, merger ini dapat meningkatkan transaksi perbankan syariah.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan (pyd) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49 persen yoy pada periode tersebut.
Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibanding bank konvensional.
Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9 persen yoy, sedangkan industri perbankan konvensional mencapai 7,95 persen yoy.
Untuk Susel, total aset perbankan syariah juga tumbuh 7,41 persen (yoy) pada posisi Juli 2020 sebesar Rp8,738 triliun dibandingkan Juli 2019 sebesar Rp8,136 triliun.
Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan syariah juga berjalan dengan baik dengan DPK dan pembiayaan masing-masing tumbuh 14,80 persen (yoy) dan 7,08 persen (yoy) per Juli 2020.
"Dalam perjalanannya bank syariah mampu mencatat kinerja yang memuaskan dengan pertumbuhan aset. Sejalan dengan digitalisasi layanan," kata Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Moh. Nurdin Subandi.