Merger Dorong Perbankan Syariah Tingkatkan Transaksi
Regional CEO Head RO VIII Makassar Bank Syariah Mandiri, Kemas Erwan Husainy berharap, merger ini dapat meningkatkan transaksi perbankan syariah.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga bank syariah milik negara yaitu BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah telah penandatangani
Conditional Merger Agreement (CMA) terkait dengan rencana penggabungan bank umum syariah bersama tiga bank syariah, Senin (12/10/2020) lalu.
Penandatangan CMA dilanjutkan dengan penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut menjadi langkah awal dimulainya proses merger untuk menjadi satu Bank Syariah Nasional terbesar di Indonesia.
Coorporate Secretary Mulyatno Rachmanto mengatakan, ini menjadi titik awal dari proses merger.
"Selama proses merger ini, kami pastikan layanan kepada nasabah akan berjalan normal dan tetap optimal. Fokus kami adalah tetap berkinerja maksimal untuk nasabah," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, merger ini tentunya membuka peluang agar kami bisa meningkatkan transaksi syariah secara nasional, karena tujuan dari merger ini adalah agar Indonesia memiliki bank syariah yang besar.
Regional CEO Head RO VIII Makassar Bank Syariah Mandiri, Kemas Erwan Husainy berharap, merger ini dapat meningkatkan transaksi perbankan syariah.
"Harapannya, potensi ekonomi dan keuangan syariah terus semakin meningkat lebih baik lagi Khususnya di Sulawesi selatan," katanya.
Hal serupa disampaikan Pimpinan BNI Syariah Cabang Veteran Makassar, Burhan. Menurutnya, adanya merger ini Indonesia dengan populasi muslim terbesar dunia akan semakin besar dan kuat sehingga dapat bersaing dan ekspansi hingga pasar global.
"Bank syariah hasil merger dapat meningkatkan kualitas layanan dan teknologinya. Dan tentunya dapat menjadi kebanggaan ummat dan bangsa Indonesia," tukasnya.
Sementara itu, pengamat Perbankan, Sutardjo Tui mengatakan, merger bank syariah baik. Apalagi momentumnya saat mendukung. Sejalan bank syariah plat merah belum ada yang go publik.
Menurutnya, jika sudah go publik itu akan sulit lagi terwujud.
"Marger akan membuat bank syariah lebih kuat nantinya. Dalam hal permodalan hingga pengawasannya," katanya.
Ia membeberkan, awal memang bank syariah khususnya plat merah dibuat satu saja. Itu bisa membuat bank syariah yang lebih kompetitif, sehingga turut memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
"Bisa lebih kuat modalnya. Serta DPK juga akan meningkat. Apalagi produknya juga kan sama," beber Akademisi Unismuh ini.
Ia menambahkan, dari segi bisnis merger ini lebih efisien.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan (pyd) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49 persen yoy pada periode tersebut.
Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibanding bank konvensional.
Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9 persen yoy, sedangkan industri perbankan konvensional mencapai 7,95 persen yoy.
Untuk Susel, total aset perbankan syariah juga tumbuh 7,41 persen (yoy) pada posisi Juli 2020 sebesar Rp8,738 triliun dibandingkan Juli 2019 sebesar Rp8,136 triliun.
Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan syariah juga berjalan dengan baik dengan DPK dan pembiayaan masing-masing tumbuh 14,80 persen (yoy) dan 7,08 persen (yoy) per Juli 2020.
"Dalam perjalanannya bank syariah mampu mencatat kinerja yang memuaskan dengan pertumbuhan aset. Sejalan dengan digitalisasi layanan," kata Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Moh. Nurdin Subandi.