Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngovi Tribun Timur

Mapping Data ala KPU Makassar Hingga Antisipasi Pergeseran Data Pemilih

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel atau dari 12 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020, Makassar paling besar jumlah pemilihnya.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Romy Harminto dalam acara Ngopi (ngobrol politik) via kanal YouTube Tribun Timur bersama Wartawan Tribun Timur Muhammad Fadly dengan tema 'DPT dan Hak Pilih', Senin (19/10/2020). 

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Romy Harminto mengaku mengelola data pemilih di Pilwali Makassar sangat susah.

Alasannya, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel atau dari 12 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020, Makassar paling besar jumlah pemilihnya.

Hal itu dikatakan Romy dalam acara Ngopi (ngobrol politik) via kanal YouTube Tribun Timur bersama Wartawan Tribun Timur Muhammad Fadly dengan tema 'DPT dan Hak Pilih', Senin (19/10/2020).

Dengan melihat kondisi itu, Romy mengaku menerapkan sistem mapping data, mulai dari atas ke bawah lalu sebaliknya.

"Jadi dari komisioner, turun ke PPK, hingga ke PPS lalu naik lagi. Kenapa dilakukan ini? Karena mengantisipasi pergeseran pemilih. Satu saja pemilih bergeser, maka akan memengaruhi seluruh data yang ada ditingkat kota, makanya kami memanfaatkan alat komunikasi yang ada," tegasnya.

Dalam mapping data, ia mengaku menyiapkan 15 operator yang stay di kota untuk mengontrol 15 kecamatan.

Sehingga ketika ada sesuatu terkait perbedaan angka, maka operator langsung bergerak memastikan angka yang bergerak berapa.

"Jadi selama tahapan, kami bersama-sama teman lainnya sudah menganggap kantor KPU rumah sendiri selama tahapan. Kenapa? Karena kadang kami menginap di kantor," tuturnya.

Terkait bagaimana mengatur seluruh PPK dan PPS dalam mendapatkan informasi, ia menyatakan mempercayakan sepenuhnya kepada mereka.

Alasannya, kunci sukses hingga daftar pemilih tetap (DPT) Pilwali Makassar ditetapkan tanpa ada riak-riak berarti itu karena ia memberikan kepercayaan kepada petugas di bawah.

"Saya komisioner itu jelas, lalu ada Kasubag, ada staf dan sebagainya. Ada staf data, Sidalih, dan ada perencanaan. Saya berikan kepercayaan kepada mereka semua untuk bekerja tanpa ada tekanan keras.

Ia juga tidak serta merta memutuskan satu masalah dan sebagainya. "Jadi sebelum putuskan sesuatu saya harus duduk bersama-sama dengan lima tim inti di data ini," katanya.

"Begitu juga kalau ada kendala, enaknya ini barang diapakan, pakai metode apa. Jadi semua keputusan harus dibicarakan secara bersama-sama. Karena dengan duduk bersama-sama beban apapun itu kita akan pecahkan masalahnya," jelasnya.

Tindaklanjuti Saran Bawaslu

Romy mengatakan, selama proses tahapan perbaikan data di lapangan, pihaknya menerima masukan dan saran dari Bawaslu Makassar.

Tidak main-main, begitu banyak yang harus diperbaiki hingga ia harus 'bertengkar' di kecamatan.

"Saran perbaikan kemarin ada 58 surat dari 15 kecamatan. Ini bukan sekali saja saran perbaikan, ada kecamatan bahkan empat sampai lima kali saran perbaikan," ungkap Romy.

Untuk saran perbaikan secara total bay name kata Romy, itu ada sekira 15 ribu data hingga 20 ribu orang. Semuanya harus ditindaklanjuti.

"Saran begitu banyak karena kita memang meminta Bawaslu agar segera memberikan saran perbaikan di 15 kecamatan sesuai tahapan karena tahapannya mulai dari kota hingga ke tingkat paling bawah," jelasnya.

"Ada orangnya tidak, meninggal atau tidak, pindah atau bagaimana dan ini dikerjakan oleh tim lapangan, setelah itu naik ke PPS, lalu ke PPK," katanya menambahkan.

Romy menjelaskan, di PPK, petugas berkoordinasi dengan Panwascam apakah sudah sama data Panwascam atau belum, kalau belum, PPK dan Panwascam sama-sama turun lapangan untuk mengkroscek data yang dimaksud bahwa orang itu benar datanya tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved