Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BOCORAN Jadwal Pencairan BLT BPJSTK Gelombang II, Login Kemnaker.go.id Lapor Jika Belum Terima BSU

BOCORAN Jadwal Pencairan BLT BPJSTK Gelombang II, Login Kemnaker.go.id Lapor Jika Belum Terima BSU Karyawan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
BOCORAN Jadwal Pencairan BLT BPJSTK Gelombang II, Login Kemnaker.go.id Lapor Jika Belum Terima BSU Karyawan 

Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.

"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.

Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.

Cara lapor jika belum menerima subsidi gaji

Seperti diketahui, banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan subsidi gaji tersebut.

Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.

Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.

"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m

"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***

Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hingga 3 akan mendapatkan subsidi di gelombang selanjutnya.

Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan BSU hingga gelombang 3.

Target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.

Namun jika kamu masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, kamu bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.

Kendati demikian, kamu harus memastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkasmu terlebih dahulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved