Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! Terima Telepon Orang Misterius, Dokter Langsung Kehilangan Uang Rp 400 Juta, Kronologi

Waspada! Terima telepon orang misterius, dokter langsung kehilangan uang Rp 400 juta, kronologi.

Editor: Edi Sumardi
KONTAN
Ilustrasi. Waspada! Terima telepon orang misterius, dokter langsung kehilangan uang Rp 400 juta, kronologi. 

Beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya di bank tersebut tersisa sedikit.

"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar dia.

Setelah dicek di daftar mutasi rekening, uang tersebut mengalir kelima nomor rekening yang tidak diketahui sebanyak delapan kali.

Atas peristiwa itu, selain melapor ke siber Polda Jatim, Eric juga menggugat sebuah bank swasta dan Telkomsel ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia menganggap ada aksi penyalagunaan kartu pelanggan yang sudah ditutup.

"Karena itu kami minta pihak Telkomsel dan (bank swasta) bertanggung jawab mengganti kerugian klien kami," ujar dia.

Tanggapan Telkomsel

Dikonfirmasi terpisah, General Manager External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim, prihatin atas kejadian yang dialami Eric.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyidikan dan penanganan sejak adanya pelaporan kasus tersebut pada 2016.

"Mengenai gugatan yang diajukan, kami menghargai hak yang bersangkutan sebagai warga negara Indonesia. Telkomsel siap berkoordinasi aparat penegak hukum dalam membantu penyelesaian proses gugatan yang diajukan," ujar dia.

Telkomsel, kata dia, menerapkan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku di industri telekomunikasi untuk memastikan keamananan data pelanggan, termasuk dalam hal pengajuan deaktivasi atau reaktivasi layanan, termasuk pergantian simcard.

"Validasi kepemilikan layanan melalui proses verifikasi berlapis, seperti konfirmasi kelengkapan data pelanggan sesuai yang terdaftar di sistem Telkomsel," ujar dia.

Telkomsel juga mengimbau kepada pelanggan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan waspada terhadap setiap proses transaksi yang dilakukan, khususnya yang terkait penggunaan layanan perbankan atau jasa finansial dari pihak ketiga.

Adapun Regional Head Jawa Timur bank swasta tersebut mengaku menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihaknya juga berjanji akan senantiasa kooperatif kepada pihak otoritas jika dibutuhkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved