OJK: BPD Kunci Pemulihan Ekonomi Daerah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi tumpuan untuk memulihkan ekonomi daerah.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
Meskipun demikian, aset Bank Sulselbar pada paruh pertama 2020 tercatat tetap tumbuh 9,06% (yoy) menjadi Rp 25,68 triliun.
Bank Sulselbar berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit 2,66% (yoy) menjadi Rp 18,04 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut sejalan dengan naiknya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 177,92% menjadi Rp 214,87 miliar.
Penghimpunan dana Bank Sulselbar juga mengalami pertumbuhan yakni giro 105,8% menjadi Rp7,37 triliun.
Sementara itu, pada paruh pertama 2020, penghimpunan tabungan dan simpanan berjangka masing-masing senilai Rp 3,75 triliun dan Rp 6,27 triliun.
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) berhasil ditekan ke level 1,1% (gross) pada Juni 2020 dari sebelumnya 1,41% (gross) pada Juni 2019.
Begitu juga dengan NPL net yang terjaga di level 0,45% pada Juni 2020 dari posisi Juni 2019 yang sebesar 0,58%.
Return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) Bank Sulselbar pada 30 Juni 2020 adalah masing-masing sebesar 2,75% dan 15,89%.
Net Interest margin (NIM) sebesar 5,88% dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 78,44%.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/perkembangan-restrukturisasi-industri-jasa-keuangan-dari-ojk.jpg)