Siapa Siap Jaminkan Dirinya Bukan Gatot Sampai Mau Temui Jokowi Agar Bebaskan 2 Petinggi KAMI?
Dia mengaku sangat mengenal kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut, di mana keduanya sangat mencintai Indonesia
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua petinggi KAMI yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditangkap Mabes Polri, dinilai tidak tepat dijadikan tersangka.
Keduanya bahkan diminta agar dibebaskan, dan ada yang siap menjadi jaminan.
Siapa sosok itu? Bukan Gatot Nurmantyo
Dialah Arief Poyuono. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu
Arief mengaku sangat mengenal kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut, di mana keduanya sangat mencintai Indonesia dan selalu mengedepankan persatuan nasional.
Baca juga: Kritikan KAMI Ormas Gatot Nurmantyo Dianggap Sebelah Mata Pemerintah, Mahfud MD : Gak Ada yang Baru
"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri (Idham Azis) membebaskan mereka."
"Dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," ujar Arief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Menurut Arief, Syahganda dan Jumhur menjadi bagian orang yang berjasa atas lahirnya sistem negara demokratis, yang akhirnya mampu melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya juga memohon dan mengajak pada Ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi, untuk ikut juga mengimbau Kapolri membebaskan mereka semua," papar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan menciduk tiga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Baca juga: Ada Lagi Bantuan BLT UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Masih Bisa Juga Daftar BLT Rp 2,4 juta
Syahganda Nainggolan ditangkap karena cuitan di akun Twitter pribadinya.
Diduga, unggahan tersebut berisi konten berita bohong alias hoaks.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Syahganda menyebarkan gambar dan narasi yang tidak sesuai kejadian di akun Twitternya.
Gambar yang disebarkan terkait aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law.
"Tersangka SN, dia menyampaikan ke Twitter-nya, yaitu salah satunya menolak Omnibus Law, mendukung demonstrasi buruh, belasungkawa demo buruh."