Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kritikan KAMI Ormas Gatot Nurmantyo Dianggap Sebelah Mata Pemerintah, Mahfud MD : Gak Ada yang Baru

Pasalnya kritik KAMI bukan sebuah hal baru dan sudah pernah dilayangkan banyak pihak.

Editor: Waode Nurmin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas. 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Menteri Koordinator Bidang Politik hukum dan Keamanan Mahfud MD menampik bila penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai upaya pembungkaman suara kritis pada pemerintah.

Menurut Mahfud MD, pemerintah bahkan tak tertarik dengan kritik yang dilayangkan KAMI.

Pasalnya kritik KAMI bukan sebuah hal baru dan sudah pernah dilayangkan banyak pihak.

Baca juga: SBY Terlalu Sensi, Tudingan Dalang Rusuh Muncul dari Medsos, Mahfud : Apa yang Harus Diklarifikasi?

"ndak apa juga , silahkan ditanggap publik,
kita nangkap orangnya, dan orang yang kritis ke pemerintah bukan cuma KAMI,

KAMI kan baru saja dan yang diungkap KAMI gak ada kritis yang baru,

yang lama juga yang sudah dikatakan orang lain, apa kritisnya, ndak usahlah dipikirkan KAMI itu,

coba saya ingin tahu apa yang kritis dari KAMI yang baru,

kan itu sudah diucapkan kita juga dulu,

kritis bahwa demokrasi dibangun pemerintah oligarki kita juga sering katakan dulu jadi ndak yang baru juga, " kata Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Kompas TV dalam tayangan Rosi.

Dengan begitu, kata Mahfud MD, pemerintah juga tak tertarik untuk membidik KAMI.

Mahfud MD menekankan, pemerintah untuk mengincar KAMI, melainkan orangnya sebagai dalang kerusuhan demo tolak UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ada Lagi Bantuan BLT UMKM dari Facebook Rp 12,5 Miliar, Masih Bisa Juga Daftar BLT Rp 2,4 juta

"sehingga kita ndak tertarik bahwa KAMI yang harus dibidik, orangnya saja,

bahwa kebetulan sedang ikut KAMI orang itu, kan dulunya gak ikut KAMI mereka,

sejak dulu sudah kritis dan belum ada KAMI ketika mereka kritis terus apa kaitannya dengan KAMI," kata Mahfud MD.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, unggahan para tersangka mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA atau hasutan atau hoaks hingga menyebabkan aksi berujung anarkis.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved