Tribun Luwu
Musim Panen, Petani di Luwu Keluhkan Potongan Harga Gabah
Ini menyusul adanya potongan harga gabah yang dilakukan oleh pembeli atau pedagang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Memasuki musim panen, petani padi di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, justru mengeluh.
Ini menyusul adanya potongan harga gabah yang dilakukan oleh pembeli atau pedagang.
Petani menduga, potongan harga dimainkan beberapa pihak.
"Potongan-potongan harga sangat merugikan petani," kata Julius, petani padi di Walmas, Jumat (16/10/2020).
Besaran potongan harga yang dimaksud Julius bervariasi.
"Ada yang potongannya sampai Rp 200 per kilogram. Itu belum termasuk potongan per karung," kata dia.
Dirinya menjelaskan, gabah petani Walmas biasanya dibeli oleh pengusaha penggilingan asal Sidrap.
"Jadi begini, biasanya pengusaha penggilingan gabah Sidrap menerima gabah dari Walmas yang dibawa oleh agen pembeli lokal dengan harga Rp 4.650 per kilogram," katanya.
"Sementara agen lokal memberi harga gabah kepada sub-sub agennya sebesar Rp 4.550 per kilogram, sedangkan sub agen yang membeli langsung ke petani membeli harga gabah dari Rp 4.450 sampai 4.500 per kilogram."
"Ini kan merugikan petani karena ada beberapa orang yang mengambil keuntungan di dalamnya. Andaikan pengusaha langsung yang membeli, harga yang di dapat petani bisa lebih tinggi. Saya tidak tahu kenapa bisa seperti ini," jelasnya.
Tak hanya itu, timbangan gabah petani juga wajib dipotong dua sampai tujuh kilogram per karung.
"Ini berlaku secara umum di Walmas, kami tidak tahu kenapa bisa pembelian gabah seperti itu. Ini selalu terjadi setiap panen," tuturnya.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi