Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bulan, 235 Pasutri di Bone Bercerai

Data Pengadilan Agama Kelas IA Watampone mencatat, jumlah perkara perceraian yang telah diputuskan dan memiliki akta cerai di bulan Agustus

Penulis: Kaina Harini | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Suasana Pengadilan Agama Kelas IA Watampone, Jumat (16/10/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Angka perceraian di Kabupaten Bone di bulan Agustus dan September 2020 mencapai 235 perkara.

Data Pengadilan Agama Kelas IA Watampone mencatat, jumlah perkara perceraian yang telah diputuskan dan memiliki akta cerai di bulan Agustus 135 perkara dan di bulan September 100 perkara.

"235 perkara ini resmi bercerai, dibuktikan dengan akta cerai yang dikeluarkan," kata Panitera Muda Pengadilan Agama, Jamaluddin Jumat (16/10/2020).

Jamaluddin menyebut, jumlah perkara yang diterima di bulan Agustus 127 perkara. Terdiri dari cerai talak 26 perkara dan cerai gugat 101 perkara.

Di bulan September jumlah perkara yang diterima 146 perkara, terdiri cerai talak 30 perkara dan cerai gugat 116 perkara.

Sementara jumlah perkara perceraian yang telah diputus di bulan Agustus sebanyak 95 perkara. Terdiri cerai talak 24 perkara dan cerai gugat 71 perkara.

Di bulan September, sebanyak 135 perkara yang diputus. Terdiri dari 28 cerai talak dan 107 cerai gugat.

Kata dia, angka perkara putus cerai tersebut ada yang dicabut dan kembali rukun.

Menurut Jamaluddin, faktor perceraian didominasi perselisihan yang terus menerus dan meninggalkan pasangan.

"Perceraian karena perselisihan di bulan Agustus dan September mencapai angka 169 kasus. Disusul meninggalkan pasangan di angka 50 kasus," tuturnya.

Selebihnya, perceraian karena faktor pasangan mabuk, penjudi, masalah ekonomi, kawin paksa dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara angka dipensasi menikah yang diterima di bulan Agustus dan September sebanyak 14 perkara. Sedangkan dispensasi menikah yang diputus 10 perkara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved