Tribun Bone
Disebut Kendalikan Supplier BPNT, Legislator di Komisi IV DPRD Bone Naik Pitam
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi memimpin langsung jalannya rapat di ruang rapat Komisi IV, Jumat (16/10/2020).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bone terkait polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi memimpin langsung jalannya rapat di ruang rapat Komisi IV, Jumat (16/10/2020).
Polemik BPNT muncul setelah oknum pegawai yang menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang Dinsos Bone berinisial F, menyebut anggota Komisi IV mencari keuntungan dalam penyaluran BPNT dengan mengusulkan supplier.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi bersama sejumlah anggota Komisi IV naik pitam atas tuduhan tersebut.
Andi Ryad pun meminta agar oknum pegawai Dinsos tersebut memberikan klarifikasi.
"Oknum Dinsos Bone membawa nama instansi DPRD Bone dalam penunjukan supplier harus diperjelas," katanya.
Tak hanya itu, legislator Partai Golkar ini pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar dan alasan sehingga oknum tersebut menyebut nama anggota Komisi IV DPRD Bone.
Dalam rapat ini, saya mau cari tahu apa dasarnya hingga disebut nama pimpinan Komisi IV.
Jika memang ada anggota Komisi IV DPRD Bone ambil untung dalam penunjukan suplier apa buktinya.
"Sebutkan orangnya, di Komisi IV, karena ada 10 anggota dan satu koordinator komisi," tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin yang disebut namanya sebagai oknum anggota DPRD yang mendapatkan keuntungan dari BPNT membantah hal tersebut.
"Ada tudingan bahwa saya otak di Dinas Sosial dan mengendalikan Dinas Sosial. Saya tidak pernah melakukan itu, bahkan saya tidak pernah intervensi Dinas Sosial. Kalau saya memang mengendalikan, silakan dilaporkan," ucapnya.
Dia pun meminta Kepala Dinas Sosial Bone agar oknum pegawai tersebut melakukan klarifikasi.
Senada dengan Andi Akhiruddin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD, A Muh Salam yang disebut turut terlibat dalam penyaluran BPNT juga memberikan bantahan.
Kata dia, dua supplier yang ditunjuk untuk penyaluran BPNT pun tidak ia kenal sama sekali.