Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Nawa Tadi Malam

Najwa Shihab Ungkap Kejanggalan UU Cipta Kerja di Mata Najwa Semalam, Janji Mahfud MD Menko Jokowi

Host Najwa Shihab Ungkap Kejanggalan dOmnibus Law UU Cipta Kerja di Mata Najwa tadi malam, Janji Mahfud MD Menko Jokowi disampaikan di Mata Najwa 14

Editor: Mansur AM
youtube
Host Najwa Shihab dan Menko Jokowi Mahfud MD | Mata Najwa 14 Oktober 

Host Najwa Shihab Ungkap Kejanggalan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mata Najwa tadi malam, Janji Mahfud MD Menko Jokowi disampaikan di Mata Najwa 14 Oktober semalam

RIBUN-TIMUR.COM - Ini beda naskah RUU Cipta Kerja setebal 905 halaman yang diketuk palu di sidang paripurna DPR 5 Oktober 2020 lalu dengan naskah setebal 812 halaman yang diserahkan kepada presiden hari ini. 

Talkshow Mata Najwa Trans 7 tadi malam berlangsung seru.

Di atas salah satu pertanyaan yang disampaikan Najwa Shihab kepada narassumbernya.

Menko Polhukam Mahfud MD juga hadir.

Mahfud MD Menko Jokowi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas aparat polisi yang melakukan kekerasan. 

“(Aksi kekerasan oleh polisi) Itu sulit dihindari, tapi tetap akan kita tindak. Apalagi banyak juga hoaks (soal aksi kekerasan oleh polisi) yang beredar,” kata Menko Jokowi Mahfud MD dikutip tribun-timur.com dari akun Mata Najwa Kamis (15/10/2020).

Sebaliknya, tindakan kekerasan yang dilakukan demonstran terhadap polisi juga akan ditindak tegas.

“Aparat yang ditindak keras oleh demonstran juga banyak, Inisiden-insiden begitu banyak. Kalau polisi dianiaya, tidak dianggap manusia juga?” kata Menkopolhukam Mahfud MD.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved