Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JPS Kemnaker

LOGIN kemnaker.go.id Untuk Daftar JPS Kemnaker dan Update Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.

Editor: Hasrul
Instagram @kemnaker
LOGIN kemnaker.go.id Untuk Daftar JPS Kemnaker dan Update Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Login kemnaker.go.id Untuk Daftar JPS Kemnaker dan Update Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Dapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kemnaker dengan login di kemnaker.go.id

Berikut ini Cara daftar JPS kemnaker hingga syarat program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disebut-sebut sebagai pengganti Kartu Prakerja.

Pemerintah baru saja meluncurkan Program JPS, lalu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 dimulai?.

Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.

Baca juga: Cara Daftar JPS Kemnaker hingga Syarat Program Bantuan Prakerja Gelombang 11 Akses di prakerja.go.id

Baca juga: HARAP BERSABAR! Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Tahun Depan, Info Terbaru di www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020 di www.pln.co.id | WhatsApp PLN 08122123123

Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.

Sayangnya, pemberian subsidi gaji oleh Pemerintah tersebut kini telah berakhir bagi para karyawan yang menerima.

Tak perlu bersedih, masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.

Sebagi informasi, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Diketahui jika Program JPS Kemnaker yang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: ADA APA? Karni Ilyas Tiba-tiba Umumkan ILC TV One Gagal Tayang Malam Ini, Selasa 13 Oktober 2020

Baca juga: Viral! Batu Malin Kundang Tenggelam untuk Pertama Kalinya, Sejarawan Ungkap Kebenaran Sejarahnya

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.

Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Bisa Segera Diakses

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyarakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Baca juga: SBY Kantongi Nama yang Fitnah Dirinya, Klarifikasi ke Wiranto, JK & Jokowi, Janji Ungkap ke Publik

Baca juga: Curhat SBY Dituduh jadi Dalang Sejumlah Demo di Indonesia Sakit Hati Saya Pak Jokowi

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Hal berikut Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Untuk melakukan pendaftaran JPS, cukup mengaksesnya melalui situs www.kemnaker.go.id atau melalui Dinas Sosial setempat. KLIK DI SINI

Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis penanganan Covid-19.

Buruan login https://www.kemnaker.go.id/ untuk dapatkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Kemnaker, yang disebut-sebut pengganti prakerja gelombang 11.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pmbekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Pastikan Kembali Hal Berikut Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.

Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Tunggu apalagi? buruan login https://www.kemnaker.go.id/ untuk dapatkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Kemnaker, yang disebut-sebut pengganti prakerja gelombang 11.

Prakerja gelombang 11 kapan dimulai?

Berikut informasi resmi terbaru seputar pertanyaan kapan pembukaan kartu prakerja gelombang 11 di link prakerja gelombang 11 WWW.PRAKERJA.GO.ID, cek juga solusi masalah verifikasi email prakerja.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) dan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 10 mulai diumumkan pada Jumat (2/10/2020) lalu.

Informasi resmi terbaru seputar pertanyaan kapan pembukaan kartu prakerja gelombang 11 di link prakerja gelombang 11 WWW.PRAKERJA.GO.ID, cek juga solusi masalah verifikasi email prakerja selengkanya bisa dilihat di dalam artikel.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 sebesar 5.597.183 orang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, ada tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 menunggu keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa, Minggu (27/9/2020) sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Berdasarkan hal tersebut, Louisa mengimbau bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Hal tersebut harus dilakukan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi kartu Prakerja Gelombang 10 akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS ke nomor yang didaftarkan.

Pihak Prakerja menjelaskan, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik namun dalam bentuk nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Selain itu juga dijelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap.

Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala.

* 7 Tahapan Lolos Prakerja

Tujuh tahapan yang akan dilalui peserta Kartu Prakerja jika mereka lolos.

Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran hingga insentif pasca-survei kebekerjaan.

Diketahui, Program Kartu Prakerja telah berjalan hingga gelombang 10.

Kartu Prakerja gelombang 10 ini merupakan gelombang terakhir untuk tahun 2020.

Rencananya, program ini akan diteruskan pada 2021.

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan ikut pada tahun depan.

Melalui program ini, mereka yang ingin meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai bidang keahlian akan difasilitasi untuk menempuh pelatihan.

Sesuai ketentuan, mereka yang bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja adalah mereka yang sesuai dengan kriteria yang diberlakukan.

Seperti apa tahapan yang akan dilakukan pendaftar Kartu Prakerja, termasuk pendaftar gelombang 10?

7 tahap Kartu Prakerja

Berdasarkan laman resmi Prakerja, berikut ini adalah 7 tahapan Kartu Prakerja yang harus diketahui pendaftar jika akhirnya dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja:

1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang sesuai.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa masuk gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya. Pengumuman biasanya 2-3 hari setelah pendaftaran ditutup.

3. Pilih pelatihan

Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

Berdasarkan informasi dari keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tertanggal 4 September 2020, terdapat 7 platform digital, 4 mitra pembayaran, dan 165 lembaga pelatihan yang menyediakan lebih dari 2.000 jenis pelatihan.

4. Ikuti pelatihan

Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yamg diikuti.

6. Insentif pasca-pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

7. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Perhatikan hal-hal ini

Pastikan beberapa hal ini agar Anda berpeluang lolos menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 10:

Program Kartu Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Pastikan Anda mengisi dengan benar data-data yang diminta.
Peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Pastikan Anda tidak termasuk dalam kelompok yang sudah menerima bantuan lain dari pemerintah jika ingin lolos dalam program Kartu Prakerja.

Jangan sampai di-blacklist

Sementara, bagi mereka yang sudah dinyatakan sebagai penerima, jangan sampai melewatkan sejumlah ketentuan yang harus Anda ketahui.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jadi, jangan lupa memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu kurang dari 30 hari sejak Anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara, ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul LINK Bantuan Kemnaker https://kemnaker.go.id/ Daftar JPS Kemnaker, Waktu Prakerja Gelombang 11

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved