Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Pasar Dipermalukan Istri Sendiri, Disebar Gosip Penisnya Kecil hingga Tempuh Jalur Hukum

Kepala Pasar Dipermalukan Istri Sendiri, Disebar Gosip Penisnya Kecil hingga Tempuh Jalur Hukum

Editor: Ilham Arsyam
Kompas.com
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ASN berinisial H melaporkan istrinya P (46) ke polisi karena menyebarkan gosip dan mengumbar rahasia pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil.

Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan.

Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.

"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Amalan-amalan di Malam Jumat, Apakah Termasuk Berhubungan dengan Istri?

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.

Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.

Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.

"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.

Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini.

Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf.

Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved