Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Gadis Bulukumba Ditemukan Tewas Tergantung, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba telah melakukan pembongkaran makam Ir (18 tahun). Keluarga menduga, penyebab kematian Ir bukan karena bunuh diri.

Editor: Suryana Anas
ist
Kuasa Hukum Ir, Jusman Sabir, bersama orangtua korban 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba telah melakukan pembongkaran makam Ir (18 tahun), Rabu (14/10/2020) kemarin.

Pembongkaran dilakukan untuk dilakukan proses autopsi.

Pasalnya, keluarga korban menduga Ir meninggal karena dibunuh.

Kuasa Hukum Ir, Jusman Sabir, mendesak polisi untuk mengusut tuntas penyebab kematian Ir.

Ia menduga, penyebab kematian Ir bukan karena bunuh diri.

Olehnya itu, pihaknya meminta jenazah Ir untuk diautopsi.

"Ada kejanggalan terkait kematian korban. Dugaan sementara bukan bunuh diri tapi diduga dibunuh," kata Jusman Sabir, Rabu (14/10/2020).

Kejanggalan itu, kata dia, seperti banyaknya luka-luka dan memar-memar di badan korban.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Ini nyawa. Apalagi kedua orangtuanya merantau ke Kalimantan," tambah Jusman yang juga Tim Hukum Bulukumba Asik itu.

Pembongkaran dilakukan untuk dilakukan auotopsi jenazah, karena keluarga menduga korban mati karena dibunuh.

Sekadar diketahui, ada sembilan orang dokter forensik Polda Sulsel diturunkan untuk melakukan auotopsi.

Kegiatan itu dikawal ketat oleh personel Polres Bulukumba.

“Kemarin dilakukan pembongkaran makam jenazah Irawati untuk aotopsi, ini berdasarkan permintaan pihak keluarga saat gelar perkara di Polres Bulukumba," jelas Pelaksana Harian (PLH) Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri.

Untuk sementara ini, kematian Irawati dikategorikan bukan kasus pembunuhan, olehnya itu perlu pembuktian terkait dugaan pembunuhan tersebut.

Keluarga Terpukul

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved