Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

DirIntel Polda Digeser Jadi Kapolrestabes Makassar, Pakar Hukum Unhas: Pas Hadapi Pilwali

Tinggal menunggu jadwal serah terima jabatan, Kombes Pol Witnu Urip Laksana resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
ist
Pakar Hukum Unhas Muh Hasrul. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tinggal menunggu jadwal serah terima jabatan, Kombes Pol Witnu Urip Laksana resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Ia menggeser Kapolrestabes Makassar sebelumnya Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang dimutasi ke Bareskrim Polri dan mengabdi kembali ke KPK.

Pergeseran itu tertuang dalam surat telegram (TR) Kapolri bernomor ST/2933/X/KEP/2020 tertanggal 13-10-2020.

Kombes Pol Witnu yang sebelumnya menjabat DirIntelkam Polda Sulsel dianggap pas menjadi pengendali keamanan Kota Makassar.

Terlebih 9 Desember mendatang, Kota Makassar akan melangsungkan hajatan Pilkada serentak.

Seperti yang diungkapkan Pakar Hukum Unhas, Muhammaad Hasrul kepada tribun, Rabu (14/10/2020) malam.

Menurutnya, kehadiran Witnu di jajaran Polrestabes Makassar sangatlah pas.

Mengingat ia berlatar belakang intel yang dapat memproyeksi potensi kerawanan yang ada di Pilwalkot Makassar.

"Kalau spesialisasi intel kan diharapkan ada pencegahan dini, paling tidak beliau (Witnu) bisa mengetahui potensi-potensi kerawanan di Pilwalkot Makassar. Jadi sangat pas," kata Hasrul.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menampik adanya anggapan pergeseran Kapolrestabes Makassar dan 10 kapolres lainnya itu terkait pengamanan pilkada.

Menurutnya, mutasi itu merupakan hal rutin di tubuh Polri.

"Tidak ada kaitan pilkada, mutasi rutin seluruh di beberapa wilayah Indonesia memang sudah saatnya bertukar untuk penjenjangan dan promosi," kata Ibrahim Tompo.

Berikut 11 jabatan Kapolres yang dimutasi:

Sedikitnya, 11 pengisi jabatan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan digeser atau dimutasi.

Itu tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Mabes Polri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved