UU Cipta Kerja
Dibongkar Polisi, Ambulans Diduga Penyusup Bantu Logistik Saat Demo UU Cipta Kerja? Ini Penjelasan
Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya mobil ambulans dengan 4 penumpang di dalamnya sedang diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dibongkar Polisi Mobil Ambulans Diduga Penyusup Bantu Logistik Saat UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan lengkapnya.
Dua hari terakhir, viral Ambulans Kabur dari Razia Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Diduga Penyusup!
Baca juga: Menteri Pertahanan Prabowo: Jika Saya yang Presiden? Dan Soal UU Cipta Kerja Picu Aksi Penolakan
Baca juga: 4 Artis Ini Hijrah, Mualaf hingga Hapus Tato Demi Dalami Agama, Olla Ramlan hingga Nathalie Holscher
Polisi menduga, ambulans ini merupakan penyusup yang mencoba memasok barang berbahaya untung pendemo.
Ini adalah visual amatir yang diambil warga yang berada disekitar lokasi kejadian.
Terlihat ambulans ini kabur saat terjaring razia pengamanan demo yang digelar polisi.

Tak hanya kabur, mobil ambulans ini juga terlihat nyaris menabrak polisi.
Polisi pun berhasil menangkap dan menahan mobil ambulans serta 4 penumpangnya.
Penumpang dan mobil ambulans pun berada di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 4 Artis Ini Hijrah, Mualaf hingga Hapus Tato Demi Dalami Agama, Olla Ramlan hingga Nathalie Holscher
Baca juga: 4 Jenis Bantuan Pemerintah Mulai Subsidi Gaji, Kartu Prakerja hingga UMKM, Tata Cara Daftar & Syarat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya mobil ambulans dengan 4 penumpang di dalamnya sedang diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Yusri pun menyampaikan mobil ambulans itu disalahgunakan saat aksi massa penolakan undang-undang cipta kerja.
Berdasarkan keterangan awal, mobil ambulans digunakan untuk mengangkut logistik dan batu saat demonstrasi berlangsung.
Mobil Ditembaki
Sebuah mobil ambulans yang dikejar oleh pihak kepolisian menjadi viral di media sosial.
Ambulans tersebut ditembaki gas air mata oleh pihak kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kejadian itu saat berlangsung demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Sebut Handphone Aktitvis KAMI Disadap atau Diretas, Alasannya?
Baca juga: INILAH Ancaman Bagi Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja dari Polisi, Orangtua Harus Tahu!
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus petugas menembaki ambulans tersebut
Alasannya karena pada saat itu polisi tengah memberhentikan rangkaian kendaraan yang lewat.
Namun, ketika diberhentikan, ambulans tersebut malah mencoba melarikan diri dan nyaris menabrak petugas.
"Kita ketahui ada empat orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas,
"Terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu, 14 Oktober 2020.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sikap pengemudi ambulans tersebut membuat polisi curiga.
Menurutnya dari empat orang yang ada di dalam ambulans itu, satu orang di antaranya yang berinisial N melompat keluar.
Polisi menangkapnya di lokasi. Sementara penumpang ambulans lain ditangkap di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat beserta ambulans tersebut.
"Hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans itu bukan untuk kesehatan,
"Tapi untuk mengirimkan logistik, dan indikasi batu untuk para pendemo, ini keterangan dari salah satu itu, yang loncat," katanya.
Nyaris Tabrak Polisi
Tak hanya kabur, mobil ambulans ini juga terlihat nyaris menabrak polisi.
Polisi pun berhasil menangkap dan menahan mobil ambulans serta 4 penumpangnya.
Penumpang dan mobil ambulans pun berada di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya mobil ambulans dengan 4 penumpang di dalamnya sedang diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Yusri pun menyampaikan mobil ambulans itu disalahgunakan saat aksi massa penolakan undang-undang cipta kerja.
Berdasarkan keterangan awal, mobil ambulans digunakan untuk mengangkut logistik dan batu saat demonstrasi berlangsung.
Kembali Menangkap Terduga Perusuh
Polisi kembali menangkap sejumlah orang terduga perusuh, dari unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja.
Mereka langsung diarahkan, untuk masuk ke dalam kendaraan taktis polisi, di lokasi unjuk rasa.
Tepatnya di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah membubarkan pengunjuk rasa, di kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, polisi pun tampak masih berjaga-jaga, di sekitar lokasi unjuk rasa.
Kendaraan taktis, yang saat sore Selasa sempat digunakan untuk memecah kerumunan, sudah ditarik, dari lokasi.
Massa yang dipukul mundur kemarin sore, berpencar ke tiga arah, yakni Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.
Mereka yang diamankan kemudian dikumpulkan di dalam Stadion Polda Metro Jaya.
Sejumlah petugas medis mengenakan APD, bersiap melakukan tes cepat massal, kepada pengunjuk rasa yang diamankan polisi.
Selain melakukan tes cepat massal, polisi juga memeriksa luka sejumlah pengunjuk rasa, akibat sempat ricuhnya unjuk rasa. (*)
(Kompas.Tv/Aleksandra Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Polisi Amankan Ambulans Viral Nyaris Tabrak Petugas di Demo Omnibus Law"