Pilwali Makassar 2020
Pemilih Baru Lebih Banyak dari Pemilih TMS
Angka tersebut didapatkan dari kalkulasi 436.620 pemilih laki-laki dan 464.467 pemilih perempuan. Terdapat 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar sebanyak 901.087 pemilih.
Angka itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Gammara Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (14/10/2020).
"Sudah kami tetapkan sebanyak 901.087 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar," ujar Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto.
Angka tersebut didapatkan dari kalkulasi 436.620 pemilih laki-laki dan 464.467 pemilih perempuan. Terdapat 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 153 kelurahan.
Dari data yang didapatka, jumlah pemilih baru (PB) dilaporkan lebih banyak dibanding pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)
"Pemilih baru ada 103.104 orang dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 101.949 orang," ujar Romy.
Sementara Pemilih Daftar Perbaikan hanya 191 orang.
*Rekapitulasi DPT Pilwali Makassar 2020
Jumlah Kecamatan: 15
TPS: 2.394
A1KWK: 899.932
- Laki-laki: 435.407
- Perempuan: 464.525
TMS: 101.949
- Laki-laki: 490.08
- Perempuan: 52.941
PDP: 191
- Laki-laki: 104
- Perempuan: 87
PB: 103.104
- Laki-laki: 50.222
- Perempuan: 52.882
DPT: 901.087
- Laki-laki: 436.620
- Perempuan: 464.467.