Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Lengkap Update Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Panduan Daftar JPS kemnaker.go.id, Lengkap Syaratnya

Pemerintah baru saja meluncurkan Program JPS, lalu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 dimulai? Dan update kartu Prakerja

Editor: Arif Fuddin Usman
Instagram @kemnaker
Launching Program JPS Kemnaker. JPS kemnaker.go.id Gimana Cara Daftar Bantuan JPS Kemnaker & Apa Syaratnya?39 Ribu Orang Sudah Dapat 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lengkap Update Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Panduan Daftar JPS kemnaker.go.id, Lengkap Syaratnya

Berikut ini Cara daftar JPS kemnaker hingga syarat program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disebut-sebut sebagai pengganti Kartu Prakerja.

Baca juga: 4 Jenis Bantuan Pemerintah Mulai Subsidi Gaji, Kartu Prakerja hingga UMKM, Tata Cara Daftar & Syarat

Baca juga: Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Kamis 15 Oktober 2020 SD Kelas 4-6, Siklus Makhluk Hidup

Satu lagi kabar gembira dari Kemnaker yang memberi angin segar bagi yang belum dapat subsidi gaji.

Pasalnya, Pemerintah baru saja meluncurkan Program JPS, lalu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 dimulai?.

Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.

Sayangnya, pemberian subsidi gaji oleh Pemerintah tersebut kini telah berakhir bagi para karyawan yang menerima.

Tak perlu bersedih, masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.

Sebagi informasi, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

• Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja

• Eks Ketua DPR RI Era SBY Blak-blakan Biayai Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tujuannya Jelas

Diketahui jika Program JPS Kemnaker yang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.

Ida Fauziyah - Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah - Menteri Ketenagakerjaan (Tribunnews.com)

Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved