Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

KPAI Bongkar Anak-anak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Jadi Massa Bayaran, Siapa Aktornya?

"Ribuan anak nampak di dalam massa yang memadati lingkaran patung kuda dan depan pintu Monas. Bahkan ada anak yang mengaku mendapatkan uang Rp 5 ribu

Editor: Arif Fuddin Usman
Dok. Tribun Timur
ILUSTRASI - Mahasiswa saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Makassar, Rabu (7/10/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM  - KPAI Bongkar temuan Anak-anak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja.

Jumlahnya tidak sedikit. Ada ribuan anak-anak Jadi Masa Bayaran, Siapa Aktor dan pembayarnya?

• Ada Pasangan Cinta Lokasi Saat Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Kisah & Cerita Sebenarnya

• 18 Klub dan PT LIB Sepakat Lanjutkan Liga 1 2020, Tapi Polri Justru Beri Kabar Tak Bagus Seperti Ini

Ada sejumlah temuan KPAI saat aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Temuan diungkapkan oleh Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra.

Jasra mengungkapkan dirinya dan tim menemukan banyak anak-anak yang mengikuti demonstrasi tersebut.

VIDEO: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Desak Presiden Jokowi Mundur
VIDEO: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Desak Presiden Jokowi Mundur (istimewa)

"Ribuan anak nampak di dalam massa yang memadati lingkaran patung kuda dan depan pintu Monas," kata Jasra dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Bahkan ada anak-anak yang mengaku mendapatkan uang Rp5.000 dari seseorang.

Hal tersebut diketahui setelah Jasra mencoba berdialog dengan anak-anak tersebut.

• Mendesak, 12 Pengungsi Sri Langka Etnis Tamil Dipindahkan dari Medan ke Makassar, Begini Alasannya?

• Model Cantik Hilang 12 Tahun, Ditemukan Kondisi Wanita Tanpa Busana Berkeliaran, Ini Kronologisnya

Meski begitu, Jasra mengaku tidak mendalami pihak yang memberi anak-anak tersebut uang.

"Hasil pengakuan anak seperti itu, tentu perlu didalami. Saya melihat anak-anak sedang memegang uang Rp5000. Saya ngobrol dengan mereka, 'duitnya baru-baru ya'.

Spontan anak itu menyampaikan ke saya, bahwa uang itu ada abang-abang memberi mereka. Saya tidak dalami siapa abang-abang itu, karena banyak orang disana," ungkap Jasra.

Jasra juga mengobrol dengan anak-anak yang mengaku berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka mengaku dua kali menumpang mobil bak terbuka untuk sampai ke arena aksi.

Mereka menumpang dari Cengkareng sampai Grogol kemudian dilanjut sampai Harmoni. Bocah-bocah ini lalu berjalan kaki dari Harmoni.

Para bocah ini mengaku bosan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga tergerak mengikuti demontrasi ini.

"Kata mereka meski PJJ tapi lama lama hanya tugas yang diberikan guru. Sehingga mereka libur panjang dan sering nongkrong.

Teman sebelahnya berseloroh sekarang lebih banyak tawuran, katanya," ungkap Jasra.

Baca juga: 3 Minggu di Yogyakarta, Pemain PSM Dapat Hadiah Seperti Ini? Lalu Uji Coba Batal, Begini Alasannya?

Baca juga: Lagi, Dinar Candy Ketagihan Jual Celana Dalam, karena Sepi Job, Kali Ini yang Bagaimana & untuk Apa?

Pengakuan senada diungkapkan seorang anak perempuan yang sekolah di sebuah SMK di Jatinegara, Jakarta Timur. Dirinya ikut aksi ini karena diajak teman-temannya.

"Saya juga menghampiri anak perempuan, ia mengaku sekolah SMK di Jatinegara. Ia datang ke lokasi, diajak teman temannya. Dan ia mulai bosan PJJ katanya," ucap Jasra.

Terkait pelibatan anak-anak ini, Jasra mengaku sangat menyayangkan.

Pasalnya, anak-anak ini rentan menjadi korban kekerasan secara fisik dan mental.

Para anak ini juga rentan mengalami penularan Covid-19 selama mengikuti demonstrasi ini.

"Anak anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak," pungkas Jasra. 

Aktivis & Petinggi KAMI Ditangkap Polisi

Gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia sejak RUU Cipta Kerja disahkan DPR RI dan pemerintah sebagai Undang-Undang.

Unjuk rasa yang digelar oleh buruh dan mahasiswa serta organisasi lainnya tak jarang berakhir dengan kerusuhan atau bentrok dengan petugas/polisi.

Protes Undang-undang Cipta Kerja ini pun dinilai ditunggangi oleh pihak tertentu yang sedang di dalami polisi.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 8 orang aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Penangkapan mereka ini terkait dengan kerusuhan demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh mahasiswa dan pelajar di Jakarta dan beberapa daerah pada pekan lalu.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Muradi menilai, penangkapan 8 aktivis itu adalah jawaban dari tujuh sikap pemerintah atas aksi yang berujung rusuh.

Serta akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal.

"Pemerintah sudah tegaskan akan tindak tegas pelaku dan otak pelaku demo rusuh. Ini Bukan KAMI secara organisasi ya. Karena Pemerintah menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat", ujar Muradi kepada Kompas TV pada Selasa (13/10/2020).

Muradi menambahkan dari sikap pemerintah tersebut menunjukkan pesan pemerintah kepada para aktor yang diduga sengaja menciptakan kerusuhan dan perusakan fasilitas publik dalam demo tolak UU Cipta Kerja.

Pesan itu menurut Muradi, Pemerintah sudah mengawasi dan siap menangkap para aktor dan otak pelaku demo rusuh jika terus melakukan provokasi massa.

"Syahganda dan Jumhur tampaknya sudah diincar. Tentunya akan didalami. Apa peran mereka. Operatorkah ? Dari situ diharapkan bisa berkembang untuk otak pelaku", ujar Muradi.

Buruh tolak gabung dengan 212

Dalam perkembangan ke depan, Muradi yang juga Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister & Doktoral) di Unpad memprediksi, para serikat buruh akan menghentikan aksi mereka dengan mengalihkan ke uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Bahkan menurutnya para buruh ini sudah menarik garis tegas tidak masuk dalam agenda politik yang diusung KAMI dan kelompok 212.

"Dalam aksi penolakan UU Ciptaker hari ini dari kelompok 212 dan KAMI, seluruh serikat buruh menyatakan diri tidak terlibat dan bergabung. Ini menarik, artinya bisa jadi mereka akan lakukan jalan lain diantaranya (uji materi UU Ciptaker) ke MK", ujar Muradi.

Sejak tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020, Mabes Polri melakkan serangkaian penangkapan terhadap 8 aktivis KAMI di diantaranya di Medan dan Jakarta.

Ke 8 aktivis KAMI itu diantaranya Ketua KAMI Medan Khairi Amri, Deklarator KAMI Anton Permana, petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan para pentolan KAMI itu sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan dijerat pasal penghasutan dalam KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Punya Bukti

Mabes Polri memastikan memiliki sejumlah bukti terkait penangkapan 8 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan salah satunya yakni tangkapan layar percakapan grup Whatsapp.

Menurut Awi, dalam percakapan tersebut terdapat narasi kebencian penghasutan dan SARA terkait dengan UU Cipta Kerja yang telah dketok DPR pada 5 Oktober lalu.

“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020).

Awi menambahkan selain penghasutan, dalam percakapan di grup WhatsApp penyidik juga mendapati perencanaan untuk melakukan perusakan saat demo UU Cipta Kerja.

Kemudian ada sebuah proposal yang diduga untuk meminta biaya terkait demo UU Cipta Kerja.

Saat ini penyidik sedang mendalami aktor yang membiayai aksi UU Cipta Kerja berujung anarkis.

“Semua sudah mulai masuk ke materi penyidikan, proposalnya ada,” ujar Awi.

Penangkapan 8 orang anggota KAMI dilakukan mulai tanggal 9 Oktober hingga hari ini, Selasa (13/10/2020).

Berikut para aktivis dan petinggi KAMI yang ditangkap oleh kepolisian:

KAMI Medan, Sumut:

  • Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut)
  • Juliana
  • Devi
  • Wahyu Rasari Putri

KAMI Jakarta:

  • Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS)
  • Anton Permana (Penulis)
  • Syahganda Nainggolan (KAMI)
  • Jumhur Hidayat (KAMI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI Ungkap Bocah Dibayar Rp 5.000 Saat Demo UU Cipta Kerja, dan di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Aktivis KAMI akan Menguak Aktor di Balik Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved