Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Diduga Cabuli 3 Anak, Pelajar di Bantaeng Dipolisikan

Seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli tiga orang anak.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli tiga orang anak.

Pelaku masih berumur 14 tahun, sementara tiga anak yang jadi korban masih berumur sekitar 5 tahun.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, Rabu (14/10/2020) mengatakan, salah satu dari orangtua tua korban telah melaporkan kasus itu.

"Orangtua korban, melapor pada 12 Oktober 2020," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan saat ini, kata Sandri, pelaku tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dituduhkan.

Sementara, korban yang awalnya lima orang tetapi hanya tiga orang yang mengaku dicabuli oleh pelaku.

"Pelaku tidak mengakui. Kalau korban awalnya lima tetapi hanya tiga orang yang mengakui," jelasnya.

Menurutnya, saat ini masih sementara dilakukan pemeriksaan dan menunggu hasil visum korban.

Dalam proses pemeriksaan, korban didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).(*)

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved