Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UNM Kembali Unjuk Rasa

Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutan LK se-UNM

Ratusan massa aksi tersebut berasal dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se Universitas Negeri Makassar (UNM).

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Mahasiswa UNM unjuk rasa tolok Omnibus Law di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (13/10/2020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah masih terus berlangsung, Selasa (13/10/2020).

Salah satunya di Kota Makassar. Ratusan massa aksi tersebut berasal dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se Universitas Negeri Makassar (UNM).

Presiden Mahasiswa (Presma) sekaligus Jendlap UNM Muhammad Aqsa BS mengatakan tuntutan tetap persoalan penolakan Omnibus law.

"Isu turunanya teman-teman mendesak agar aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif," katanya.

Lanjut dia, usut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif.

"Terakhir usut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif, tapi tetap kita fokus terhadap penolakan Omnibus law," ujarnya.

"Tadi yang hadir dari anggota fraksi Demokrat. Yang kita ketahui bersama di nasional fraksi Demokrat dan PKS itu menolak UU Omnibus Law tapi yang kita mau adalah penolakan secara tegas Dewan Perwakilan Rakyat Sulsel," tegasnya.

Lanjutnya, informasi katanya baru mau dikomunikan kembali. "Artinya ada satu hal yang menjanggal atau tidak ingin mendengar aspirasi rakyat untuk melakukan penyuratan ke senayan," bebernya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved