Mahasiswa UNM Kembali Unjuk Rasa
Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutan LK se-UNM
Ratusan massa aksi tersebut berasal dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah masih terus berlangsung, Selasa (13/10/2020).
Salah satunya di Kota Makassar. Ratusan massa aksi tersebut berasal dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se Universitas Negeri Makassar (UNM).
Presiden Mahasiswa (Presma) sekaligus Jendlap UNM Muhammad Aqsa BS mengatakan tuntutan tetap persoalan penolakan Omnibus law.
"Isu turunanya teman-teman mendesak agar aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif," katanya.
Lanjut dia, usut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif.
"Terakhir usut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif, tapi tetap kita fokus terhadap penolakan Omnibus law," ujarnya.
"Tadi yang hadir dari anggota fraksi Demokrat. Yang kita ketahui bersama di nasional fraksi Demokrat dan PKS itu menolak UU Omnibus Law tapi yang kita mau adalah penolakan secara tegas Dewan Perwakilan Rakyat Sulsel," tegasnya.
Lanjutnya, informasi katanya baru mau dikomunikan kembali. "Artinya ada satu hal yang menjanggal atau tidak ingin mendengar aspirasi rakyat untuk melakukan penyuratan ke senayan," bebernya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli