Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Posisi Lima Besar Provinsi dengan Perkara Terbanyak di DKPP

Bila diklasifikasikan per pengadu, jumlah perkara terbanyak yakni masyarakat/pemilih debgan 134 perkara atau 56,54 persen dari total perkara.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
DKPP menggelar Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Makassar, Senin (12/10/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merilis provinsi dengan perkara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.

Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan torehan kelima terbanyak.

“Sesuai ata kami Pada Pilkada 2018 silam, Sulsel masuk kategori perkara terbanyak di DKPP,” kata Anggota DKPP RI Ida Budhiati pada diskusi Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Makassar, Senin (12/10/2020) malam.

Tertinggi Provinsi Papua 42, Sumatera Utara 25, Sumatera Selatan 26, Jawa Barat 23, dan Sulawesi Selatan 12 perkara.

Bila diklasifikasikan per pengadu, jumlah perkara terbanyak yakni masyarakat/pemilih debgan 134 perkara atau 56,54 persen dari total perkara.

Diikuti penyelenggara pemilu 39 perkara, pasangan calon 26 perkara, peserta pemilu 22 perkara, tim kampanye 11 perkara, partai politik 4 perkara dan penerusan Bawaslu 1 perkara.

Sementara dilihat dari klasifikasi per prinsip yang dilanggar terbesar di pada profesional dengan 158 perkara atau 66,67 persen dari total perkara.

Diikuti prinsip mandiri 23 perkara, berkepastian hukum 13 perkara, adil 11 perkara, akuntabel 9 perkara, jujur 8 perkara, terbuka 5 perkara, tertib 5 perkara, proporsional 3 perkara, dan integritas 2 perkara.

“Isu krusial pelanggaran etik dalam Pilkada memang banyak ditemukan. Seperti kapasitas dan kapabilitas penyelenggara, pemihakan dalam tahap pencalonan, penegakan hukum pelanggaran politik uang, akurasi data pemilih, dan pengunaan media sosial,” katanya.

Dalam dialog tersebut turut hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli DKPP RI Ferry Faturokhman dan Tim Pengawas Daerah (TPD) Sulsel Gustiana A Kambo

Gustiana menambahkan, masuknya Sulsel di lima besar perkara terbanyak di 2018 dipengaruhi beberapa hal.

"Sulsel masyarakatanya heterogen sehingga Pilkada#nya sangat dinamis. Misalnya saja di Pilwalkot Makassar dan Pilgub," ujarnya.

“Namun beberapa daerah lainnya ada yang tidak begitu dinamis. Sebut saja Tana Toraja,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved