Rekam Jejak 3 Petinggi KAMI Syahganda, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang Ditangkap Polisi
Petinggi KAMI yang ditangkap di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
TRIBUN-TIMUR.COM- Di tengah hiruk pikuk penolakan UU Cipta Kerja, publik dikejutkan dengan penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian.
Petinggi KAMI diamankan polisi diduga terkait UU Cipta Kerja yang saat ini menuai pro dan kontra di masyarakat.
Petinggi KAMI yang ditangkap di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
“Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.
Selain Syahganda, kepolisian pun menangkap Jumhur Hidayat dan Anto Permana.
"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.
Lalu siapa mereka ? Tribunnews.com menelusuri rekam jejak dan kiprah ketiganya: