Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 8 Nama Anggota KAMI yang Ditangkap Polisi di Medan & Jakarta, Ada Mantan Komisaris BUMN

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Editor: Waode Nurmin
instagram/kompas.com
Syahganda Nainggolan (pakai baju coklat bata) saat deklarasi KAMI di Jakarta Agustus 2020. Kanan: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Berikut daftar anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia  (KAMI) yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Ada delapan anggota KAMI yang ditangkap polisi di dua tempat, Jakarta dan Medan. 

Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Awi Setiyono, anggota KAMI yang ditangkap di Medan ada empat orang. 

“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Percuma SBY Kritik soal UU Cipta Kerja, Menhan Prabowo Subianto Tetap Bela Presiden Jokowi

Dari keempat yang ditangkap di Medan itu dikerahui bahwa Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.

Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.

Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.

Sementara itu, Syahganda Nainggolan merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda Nainggolan maupun ketujuh orang lainnya.

Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.

Ramai Penangkapan Syahganda  

tribunnews
Pengamat politik Syahganda Nainggolan yang ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020). (kolase youtube)

Syahganda Nainggolan dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya Selasa, (13/10/2020) pukul 04.00 WIB.

Kabar penangkapan Syahganda Nainggolan ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved